Tiga Bekas Kebakaran Jadi Alarm di Hutan Bawean

Agus Irwanto
Tiga Bekas Kebakaran Jadi Alarm di Hutan Bawean
Patroli di kawasan konservasi Pulau Bawean menemukan tiga lokasi bekas kebakaran. Pengawasan diperkuat karena sebagian titik rawan berbatasan langsung dengan lahan dan kebun masyarakat.

Gresik - Api memang sudah tidak menyala. Namun bekasnya masih tertinggal di tiga bagian Suaka Margasatwa Pulau Bawean.

Temuan itu menjadi salah satu hasil Patroli Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan yang dilakukan Resort KSDA Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean pada 6–10 Oktober 2026 di Cagar Alam dan Suaka Margasatwa Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Tiga lokasi bekas kebakaran ditemukan di Blok Kumalasa, Alas Timur, dan Payung-payung. Bekas kebakaran terluas berada di Kumalasa, sekitar 3,5 hektar. Dua lainnya masing-masing sekitar 0,01 hektar di Alas Timur dan 0,03 hektar di Payung-payung.

Temuan tersebut bukan laporan adanya kebakaran yang sedang berlangsung. Namun jejak api menjadi bahan evaluasi penting karena beberapa lokasi berada dekat batas kawasan, lahan masyarakat, serta akses jalan setapak menuju kebun.

Selama lima hari, petugas menjangkau sekitar 134 hektare kawasan konservasi. Patroli difokuskan antara lain di Alas Timur, Kumalasa, Payung-payung, dan Gunung Besar, bentang yang pada musim kemarau memiliki vegetasi dan bahan bakar kering yang perlu diwaspadai.

Jangan Menunggu Asap Terlihat
Pencegahan tidak hanya dilakukan dengan berjalan menyusuri kawasan. Petugas juga mendatangi masyarakat di Desa Kumalasa, Teluk Jatidawang, Paromaan, dan Kepuhteluk untuk berdialog mengenai risiko kebakaran dan pentingnya memberikan informasi sedini mungkin ketika melihat asap atau tanda-tanda kebakaran di sekitar hutan.

Posisi masyarakat menjadi penting karena rumah, kebun, dan aktivitas mereka berada paling dekat dengan sejumlah bagian kawasan.

Dalam kondisi seperti itu, laporan pertama sering kali justru datang dari warga sebelum petugas mencapai lokasi. Karena itu, strategi pencegahan diarahkan pada kombinasi patroli lapangan, pemantauan hotspot melalui SiPongi, komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat, serta penambahan media peringatan pada titik-titik rawan.

Pulau Kecil, Risiko Tak Boleh Dianggap Kecil
Bekas kebakaran di tiga lokasi juga menunjukkan bahwa pengendalian karhutla tidak cukup dilakukan ketika api sudah membesar. Pada kawasan pulau, kebakaran dapat bersinggungan dengan fungsi yang lebih luas: tutupan hutan, habitat satwa, kondisi tanah hingga sumber air yang digunakan masyarakat.

Karena itu, bekas lahan terbakar akan terus dipantau, sementara patroli pada titik rawan direncanakan lebih intensif. Yang ingin dicegah bukan sekadar munculnya api, melainkan kesempatan api berkembang sebelum diketahui.

Di Bawean, asap seharusnya bukan menjadi tanda pertama bahwa hutan sedang bermasalah. Sebelum api terlihat, patroli, informasi warga, dan kewaspadaan harus lebih dahulu bekerja.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda 
Editor : Agus Irwanto 
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik

17 views
0 komentar
1 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait