BerandaLayanan
Layanan Publik Resmi
Layanan BBKSDA
Jawa Timur
SISTEM PELAYANAN PUBLIK BERBASIS DIGITAL MELALUI INTEGRASI STANDAR PELAYANAN DAN LAYANAN INFORMASI TERPADU (SIPANDU)
Kami hadir untuk memudahkan akses layanan konservasi sumber daya alam bagi masyarakat Jawa Timur. Temukan informasi lengkap, persyaratan, dan prosedur layanan di bawah ini.
16 Jenis Layanan
Panduan Layanan BBKSDA Jawa Timur
Video Resmi BBKSDA Jawa Timur
Semua Layanan Kami
Klik pada layanan untuk melihat informasi lengkap, persyaratan, dan prosedur pengajuan.

Lihat Detail
Permohonan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi
Tidak Dipungut Biaya7 Hari Kerja
Selengkapnya

Lihat Detail
Permohonan Surat Angkut TSL Dalam Negeri (SATS-DN) Komersial
Sesuai Tarif PNBPMaksimal 12 Hari Kerja
Selengkapnya

Lihat Detail
Permohonan Surat Angkut TSL Luar Negeri (SATS-LN) Komersial
Sesuai Tarif PNBPMaksimal 10 Hari Kerja
Selengkapnya

Lihat Detail
Permohonan Kerja Sama Penguatan Fungsi Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) serta Keanekaragaman Hayati
Tidak Dipungut Biaya3 Hari Kerja
Selengkapnya

Lihat Detail
Permohonan Kerja Sama Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan
Tidak Dipungut BiayaMaksimal 17 Hari Kerja
Selengkapnya

Lihat Detail
Pertimbangan Teknis Perizinan Berusaha Peredaran Dalam Negeri Tumbuhan dan Satwa Liar
Sesuai Tarif PNBP7 Hari Kerja
Selengkapnya

Lihat Detail
Pertimbangan Teknis Perizinan Berusaha Peredaran Luar Negeri Tumbuhan dan Satwa Liar
Sesuai Tarif PNBP7 Hari Kerja
Selengkapnya

Lihat Detail
Pertimbangan Teknis Perizinan Berusaha Lembaga Konservasi untuk Kepentingan Umum
Sesuai Tarif PNBP7 Hari Kerja
Selengkapnya

Lihat Detail
Pertimbangan Teknis Perizinan Berusaha Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar
Sesuai Tarif PNBP7 Hari Kerja
Selengkapnya

Lihat Detail
Pertimbangan Teknis Perizinan Berusaha Peragaan Tumbuhan dan Satwa Liar
Sesuai Tarif PNBP7 Hari Kerja
Selengkapnya

Lihat Detail
Penerbitan Izin Akses Sumber Daya Genetik (SDG) Spesimen Tumbuhan dan Satwa Liar Tidak Dilindungi untuk Kepentingan Penelitian
Sesuai Tarif PNBP7 Hari Kerja
Selengkapnya

Lihat Detail
Pelayanan Pengunjung Taman Wisata Alam (TWA) dan Suaka Marga Satwa (SM)
Sesuai Tarif PNBPSesuai Jam Operasional Kawasan
Selengkapnya

Lihat Detail
Pelayanan Pertimbangan Teknis Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (PB-PJWA)
Tidak Dipungut BiayaMaksimal 30 Hari Kerja
Selengkapnya

Lihat Detail
Pelayanan Pertimbangan Teknis Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Wisata Alam (PB-PSWA)
Tidak Dipungut BiayaMaksimal 30 Hari Kerja
Selengkapnya

Lihat Detail
Pelayanan Persetujuan Pengambilan atau Penangkapan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
Sesuai Tarif PNBPMaksimal 14 Hari Kerja
Selengkapnya

Lihat Detail
Permohonan Persetujuan Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Dilindungi dan Tidak Dilindungi
Sesuai Tarif PNBP7 Hari Kerja
Selengkapnya