Sempat Jadi Barang Bukti, 160 Satwa Kembali ke Alam

Sebanyak 159 burung dan seekor tupai hasil sitaan tindak pidana kehutanan dilepasliarkan di TWA Tretes, Pasuruan. Penegakan hukum berjalan, sementara satwa mendapatkan kesempatan kembali hidup liar.
Pasuruan - Mereka pernah menjadi bagian dari barang bukti sebuah tindak pidana kehutanan. Namun beberapa waktu yang lalu 160 satwa itu berubah, pintu tempat kandang dibuka dan mereka kembali ke alam, 15 Oktober 2026.
Sebanyak 159 burung dan seekor tupai dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pelepasliaran melibatkan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, BBKSDA Jawa Timur, serta UPT Tahura Raden Soerjo.
Satwa tersebut merupakan hasil sitaan dalam penanganan tindak pidana kehutanan. Burung yang dilepas terdiri atas 108 kacamata, tujuh kepodang, satu jinjing, enam bentet, 14 kacer, tiga jalak kerbau, satu merbah, 17 kapas tembak, dan satu derkuku. Seekor tupai melengkapi total 160 satwa yang dikembalikan ke alam.
Pelepasliaran mempertemukan dua pekerjaan yang sering berjalan berdampingan dalam perlindungan satwa liar, penegakan hukum dan konservasi.
Ketika satwa menjadi bagian dari penanganan perkara, proses hukum tetap harus berjalan. Namun satwa yang masih hidup juga memerlukan penanganan tersendiri. Ketika secara teknis memungkinkan untuk dikembalikan ke alam, tujuan akhirnya bukan mempertahankan mereka selama mungkin dalam penguasaan manusia, melainkan memberikan kesempatan untuk kembali menjalankan perilaku alaminya.
Karena itu, pelepasliaran bukan sekadar membuka kandang. Satwa yang kembali ke alam harus menghadapi lagi kehidupan yang sesungguhnya: mencari pakan, mengenali ancaman, menemukan tempat berlindung, dan bertahan tanpa bergantung kepada manusia.
Peristiwa di Tretes sekaligus memperlihatkan sisi lain pemberantasan kejahatan terhadap sumber daya alam. Sebuah perkara tidak hanya berbicara tentang pelaku, barang bukti, dan proses hukum. Di dalamnya terkadang terdapat makhluk hidup yang nasibnya juga harus dipikirkan.
Kamis itu, 160 satwa tersebut tidak lagi sekadar menjadi angka dalam catatan penanganan perkara.
Sebagian kembali menjadi kepakan sayap di antara pepohonan. Dan bagi satwa liar, mungkin itulah akhir terbaik dari perjalanan panjang bersama manusia, kembali tidak membutuhkan manusia.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



