Jejak Galian Menuntun Trenggiling Kembali ke Hutan Lindung

Seekor Trenggiling jantan muda hasil penyerahan Damkar Bojonegoro dilepasliarkan di Hutan Lindung, Tuban. Masyarakat ikut mengantarnya kembali ke alam.
Tuban - Setelah sempat berada dalam penanganan manusia, seekor Trenggiling (Manis javanica) jantan muda kembali menyentuh lantai hutan.
Kamis, 15 Oktober 2026, Tim MATAWALI Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro bersama RKW 03 Bojonegoro melepasliarkan satwa tersebut di Hutan Lindung, RPH Mulyoagung, BKPH Mulyoagung, KPH Parengan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Trenggiling itu sebelumnya diserahkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro kepada petugas konservasi.
Pemilihan hutan lindung tersebut bukan tanpa pertimbangan. Berdasarkan informasi dan pengamatan lapangan, aktivitas Trenggiling beberapa kali dilaporkan di kawasan tersebut. Jejak berupa galian lubang yang diduga berkaitan dengan aktivitas satwa juga pernah ditemukan.
Pelepasliaran melibatkan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), petugas Perhutani, tokoh masyarakat, serta pemuda Desa Guwoterus.
Keterlibatan mereka memberi arti lain pada pelepasliaran. Mengembalikan satwa ke alam bukan hanya soal membuka kandang, tetapi juga memastikan ada orang-orang di sekitar hutan yang mengetahui bahwa satwa itu telah kembali dan perlu dibiarkan hidup liar.
Tidak ada jaminan perjalanan trenggiling muda itu akan mudah setelah menghilang di antara vegetasi Kerawak. Alam akan kembali menentukan jalannya.
Bagi manusia yang mengantarnya, tugas justru berubah, dari menyelamatkan menjadi menjaga. Sebab pelepasliaran yang baik bukan tentang berapa lama manusia dapat melihat satwa itu pergi, melainkan memberi kesempatan agar setelah dilepas, ia tak perlu lagi bertemu manusia.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



