Viral Jalur Baru Argopuro dari Panti. BBKSDA Jatim: Jalur Tidak Resmi, Jangan Coba-Coba!

Agus Irwanto
Viral Jalur Baru Argopuro dari Panti. BBKSDA Jatim: Jalur Tidak Resmi, Jangan Coba-Coba!

Jember - Informasi mengenai jalur pendakian Gunung Argopuro atau Suaka Margasatwa (SM) Dataran Tinggi Yang melalui Perkebunan Keputren, Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, sempat beredar di media sosial. Disebut sebagai jalur baru menuju Argopuro, informasi itu mengundang banyak perhatian. Balai Besar KSDA Jawa Timur pun turun mengecek.

Hasilnya, ada satu hal yang perlu diluruskan, bahwa jalur tersebut bukan jalur pendakian resmi menuju kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang.

Rabu, 26 Agustus 2026, petugas Bidang KSDA Wilayah III Jember, BBKSDA Jawa Timur, bersama Bhabinkamtibmas Desa Kemiri Polsek Panti dan Pemerintah Desa Kemiri mendatangi lokasi. Bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memastikan informasi yang beredar tidak berkembang menjadi pemahaman yang keliru, terlebih jika kemudian mendorong orang mencoba jalur yang belum dikelola untuk pendakian.

Ada Jalan, Belum Tentu Jalur Pendakian
Pengecekan lapangan menemukan bahwa apa yang disebut sebagai “pos pendakian” dalam unggahan media sosial sebenarnya merupakan pos kerja Perkebunan Keputren yang berada di dalam areal perkebunan.

Dari kawasan tersebut kemungkinan memang terdapat lintasan yang dapat mengarah ke Cikasur di dalam SM Dataran Tinggi Yang. Sejumlah orang lokal juga mengetahui lintasan itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, perjalanan pergi-pulang melalui lintasan tersebut dapat memakan waktu sekitar tiga hari dua malam.

Namun, keberadaan lintasan yang secara fisik dapat dilalui tidak serta-merta menjadikannya jalur pendakian resmi. Di sinilah kehati-hatian diperlukan.

Pembukaan jalur pendakian menuju kawasan konservasi bukan sekadar persoalan menemukan jalan menuju puncak atau tujuan. Ada keselamatan pendaki, keamanan kawasan, potensi gangguan terhadap tumbuhan dan satwa liar, daya dukung lingkungan, sistem kedaruratan hingga aspek teknis dan administratif yang perlu dipertimbangkan.

Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur Ir. Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc. mengingatkan agar antusiasme masyarakat terhadap kegiatan alam bebas tetap berjalan beriringan dengan kehati-hatian.

“Kami memahami bahwa Argopuro memiliki daya tarik yang luar biasa bagi para pendaki. Namun, setiap akses menuju kawasan konservasi harus dipastikan terlebih dahulu aspek legalitas, keamanan kawasan, dan keselamatan pengunjungnya. Ada jalan yang bisa dilewati belum tentu berarti jalur itu siap dan boleh digunakan untuk pendakian. Kami berharap masyarakat tidak mengambil risiko yang sebenarnya dapat kita hindari bersama,”  ujar Nur Patria.

Menurutnya, prinsip tersebut bukan untuk membatasi kecintaan masyarakat terhadap alam. Justru sebaliknya, memastikan kegiatan di alam berlangsung aman dan tidak berakhir menjadi persoalan bagi manusia maupun kawasan.

Argopuro Bukan Perjalanan Sederhana
Gunung Argopuro memiliki karakter perjalanan yang berbeda dibanding banyak gunung lainnya di Jawa. Bentang jalurnya panjang, medannya menuntut kesiapan fisik, navigasi, dan logistik yang matang.

Karena itu, jalur yang belum memiliki sistem pengelolaan membawa persoalan tersendiri. Tidak ada pencatatan pendaki, belum tersedia prosedur keselamatan dan penanganan keadaan darurat, serta belum ada kepastian mengenai dukungan evakuasi apabila terjadi sesuatu di perjalanan.

Atas dasar itulah BBKSDA Jawa Timur meminta masyarakat untuk tidak menggunakan lintasan melalui Perkebunan Keputren sebagai jalur pendakian menuju SM Dataran Tinggi Yang.

BBKSDA Jawa Timur juga berkoordinasi dengan pengelola Afdeling Keputren PT. Jaya Agra Wattie Tbk. Pihak perkebunan menyatakan mendukung upaya pencegahan aktivitas pendakian tidak resmi yang melewati areal perkebunan mereka.

Terhadap pekerja perkebunan yang mengetahui lintasan dan pernah membantu menunjukkan jalan, pendekatan yang dipilih adalah komunikasi dan edukasi. Mereka akan diberikan pemahaman mengenai risiko keselamatan pendaki sekaligus kemungkinan dampaknya terhadap keamanan kawasan.

Media Sosial dan Sebuah Tanggung Jawab Bersama
Ada pelajaran lain dari peristiwa ini, betapa cepat sebuah informasi mengubah tempat yang sebelumnya hanya dikenal masyarakat lokal menjadi perhatian banyak orang.

Karena itu, BBKSDA Jawa Timur juga berkomunikasi dengan pihak yang mengunggah informasi tersebut dan mengajak untuk bersama-sama memberikan penjelasan kepada warganet mengenai status jalur serta tata cara pendakian yang benar.

Tidak ada persoalan dengan berbagi cerita tentang alam. Namun di era media sosial, satu unggahan dapat membawa ratusan orang menuju tempat yang sebelumnya tenang. Di titik itulah komunikasi juga menjadi bagian dari konservasi.

Bagi masyarakat sekitar, peluang memperoleh manfaat ekonomi dari keindahan bentang alam Argopuro tetap terbuka. BBKSDA Jawa Timur mendorong agar potensi tersebut dapat diarahkan terlebih dahulu melalui pengembangan wisata desa dan potensi alam di luar kawasan konservasi, dengan tetap mengedepankan kawasan suaka alam tetap berjalan sesuai fungsinya. 

Jangan Pertaruhkan Keselamatan!
Ada satu hal yang tidak kalah penting. SM Dataran Tinggi Yang merupakan kawasan konservasi yang memiliki fungsi perlindungan keanekaragaman hayati. Karena itu, kegiatan di dalamnya terikat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang mengubah UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem antara lain mengatur larangan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi Kawasan Suaka Alam. Ketentuan tersebut memiliki konsekuensi hukum apabila unsur pelanggarannya terpenuhi.

Namun bagi BBKSDA Jawa Timur, pesan yang lebih penting bukan sekadar ancaman sanksi. Jangan masuk melalui jalur tidak resmi karena keselamatan tidak layak dipertaruhkan.

Jalur yang belum ditetapkan dan belum dikelola tidak memiliki sistem keselamatan sebagaimana jalur resmi. Apabila seseorang tetap memilih menggunakan lintasan tersebut di luar mekanisme pengelolaan dan kemudian mengalami kecelakaan, tersesat atau keadaan darurat lainnya, risiko dari aktivitas tersebut tidak dapat dibebankan sebagai tanggung jawab pengelola kawasan.

Nur Patria kembali mengingatkan bahwa menjaga Argopuro membutuhkan peran semua pihak.

“Gunung tidak ke mana-mana. Tidak perlu terburu-buru mengambil jalur yang belum dipastikan aman dan resmi. Mari menikmati Argopuro dengan cara yang benar. Pendaki pulang dengan selamat, masyarakat memperoleh manfaat, dan kawasan tetap terjaga. Itu yang ingin kita capai bersama,” pungkasnya. 

Pada akhirnya, persoalan jalur Keputren bukan sekadar tentang boleh atau tidak boleh mendaki. Ini tentang memahami bahwa di alam bebas, jalan yang paling cepat belum tentu jalan yang paling aman. Dan jalan yang bisa dilewati, belum tentu jalan yang seharusnya kita pilih.

Karena petualangan terbaik bukan hanya tentang berhasil sampai tujuan. Ia juga tentang bagaimana kita kembali dengan selamat, tanpa meninggalkan masalah bagi alam yang kita datangi. Aman untuk kawasan, selamat untuk pendaki.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda 
Editor : Agus Irwanto 
Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember

56 views
2 komentar
1 shares
Rating:

Komentar (2)

Tinggalkan Komentar

Basyori S. IP

Argopuro, salah satu kebanggaan para pendaki .. mari tetap kedepankan aspek keselamatan ... Selamat pendakinya selamat kawasan nya ..

Mas Agus

semangat mas bas

Artikel Terkait