UPS Kebanjiran Ribuan Burung, BBKSDA Jatim Semprotkan Disinfektan

Agus Irwanto
UPS Kebanjiran Ribuan Burung, BBKSDA Jatim Semprotkan Disinfektan

Sidoarjo - Unit Penyelamatan Satwa (UPS) – Balai Besar KSDA Jawa Timur menerima penitipan barang bukti berupa satwa liar dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Gakkum Jabalnusra), 22 September 2026. Sebanyak 3.458 ekor burung yang dititipkan, terdiri dari 21 jenis burung yang sebagian besar merupakan satwa endemik Sulawesi dan Kalimantan, serta dilindungi undang-undang.

Beberapa diantaranya seperti Cica Daun Besar, Perkici Kuning, Kringkring Dada-Kuning, Jalak Tunggir Merah, Punai Walik Kembang, Kucica Kampung, Kapas Tembak, Junai Emas, Tiong Emas, Betet Kelapa Paruh Besar, Bilbong Pendeta, Jingjing Petulak, Pergam Hijau, Delimukan Sulawesi, serta beberapa jenis burung hidup lainnya.

Menurut Dokter Hewan UPS, drh. Zakia Sheila, pada saat penyerahan kepada pihak BBKSDA Jatim, banyak burung sudah dalam kondisi yang memprihatinkan. 

“Untuk itu kami melakukan penyemprotan disinfektan wajib 2 kali dalam seminggu untuk pencegahan penyebaran penyakit oleh virus dan bakteri,” ujarnya.

Hingga saat ini, UPS masih merawat ribuan burung tersebut dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Mulai dari pemberian pakan berupa buah-buahan dan serangga yang disesuaikan dengan jenis satwanya. Serta, air minum dan pembersihan kandang setidaknya dua kali dalam sehari. 

Seperti diketahui sebelumnya, Balai Gakkum Jabalnusra telah menggagalkan pengangkutan ribuan burung di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (22/9). Ribuan burung ditemukan dalam dua kendaraan yang dihentikan petugas saat menuju Jembatan Suramadu. Saat ini, proses hukum masih berlanjut dengan 4 orang tersangka.

Penulis : Faiza Nur Ainiyah & Agus Irwanto
Sumber: Unit Penyelamatan Satwa – Balai Besar KSDA Jawa Timur

38 views
0 komentar
1 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait