Tak Lama di Kandang Transit, Trenggiling Madiun Kembali ke Hutan

Trenggiling jantan yang sehari sebelumnya diserahkan warga Demangan melalui BPBD Kota Madiun akhirnya kembali ke alam.
Madiun - Perjalanan seekor Trenggiling (Manis javanica) dari permukiman warga Demangan berakhir di hutan. Setelah diterima BBKSDA Jawa Timur pada Kamis, 29 Oktober 2026, satwa jantan dengan bobot sekitar 2,5 kilogram itu menjalani pemeriksaan awal. Tidak ditemukan luka fisik, kondisinya aktif, dan responsnya terhadap manusia masih cukup agresif.
Hasil tersebut menjadi pertimbangan untuk melanjutkan penanganan menuju pelepasliaran. Tim Bidang KSDA Wilayah I Madiun kemudian berkoordinasi dengan Perhutani RPH Kare, BKPH Wilis Utara. Bersama petugas Perhutani, trenggiling dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Kare.
Sehari sebelumnya, trenggiling itu sampai ke petugas melalui jalur sederhana tetapi penting, warga memilih menyerahkan satwa kepada BPBD Kota Madiun, lalu diteruskan kepada BBKSDA Jawa Timur. Kisah penyerahannya telah menjadi awal dari rangkaian penanganan konservasi.
Pelepasliaran menjadi tahap yang menentukan. Bukan sekadar membuka kandang, tetapi mengembalikan satwa liar ke ruang tempat naluri alaminya kembali mengambil alih. Dari Demangan, transit hanya menjadi persinggahan singkat. Kali ini, perjalanan melalui tangan manusia berakhir sebagaimana mestinya: trenggiling kembali ke hutan.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



