Setelah 3,5 Ha Terbakar, Trenggalek Memasang Tanda Waspada

Agus Irwanto
Setelah 3,5 Ha Terbakar, Trenggalek Memasang Tanda Waspada

Trenggalek - Bekas kebakaran pada 18 Agustus 2026 yang lalu menjadi pengingat. Sekitar 3,5 Ha Hutan Kota Trenggalek terdampak api. Jumat, 4 September 2026, langkah pencegahanpun mulai diperkuat.

Tim Seksi Konservasi Wilayah I Kediri - Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama sejumlah pihak memasang papan informasi “Waspada Karhutla” pada beberapa titik yang dinilai rawan kebakaran di Hutan Kota Trenggalek.

Pemasangan dilakukan bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek sebagai pengelola Hutan Kota, BKPH Trenggalek Perhutani, Babinsa, serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Papan itu sederhana, namun tidak dengan pesan yang disampaikan, bahwa api kecil dapat berubah menjadi kehilangan besar bila kewaspadaan terlambat.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Trenggalek sekaligus bagian dari penguatan pencegahan setelah kejadian kebakaran sebelumnya. Tim Seksi KSDA Wilayah I Kediri juga menyampaikan perkembangan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Upaya ini akan diperluas. Perhutani merencanakan pemasangan papan informasi serupa bersama personel SKW I Kediri. Petugas RKW 02 Blitar juga mendorong keterlibatan pemerintah desa dan perwakilan RT agar kewaspadaan tidak berhenti pada institusi, tetapi menjangkau masyarakat di sekitar kawasan.

Sebab kebakaran hutan tidak mengenal batas kewenangan. Papan hanya memberi peringatan. Manusialah yang menentukan apakah api sempat membesar.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda 
Editor : Agus Irwanto 
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun

13 views
0 komentar
1 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait