Sepekan Menyusuri Atap Patrang, Lutung Budeng Ini Menunggu Jalan Pulang

Agus Irwanto
Sepekan Menyusuri Atap Patrang, Lutung Budeng Ini Menunggu Jalan Pulang

Jember - Selama hampir sepekan, seekor Lutung Budeng (Trachypithecus auratus) terlihat berpindah dari satu sudut ke sudut lain di sekitar permukiman Jalan Ciliwung 1, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Kehadirannya mengundang perhatian warga. Namun kali ini, cerita tidak bermula dari pengejaran atau tindakan represif. Warga memilih melapor.

Aduan tersebut disampaikan Rosi, salah seorang warga, kepada Bidang KSDA Wilayah III - Balai Besar KSDA Jawa Timur. Menindaklanjuti laporan itu, pada 21–22 Agustus 2026, personel Resor KSDA Wilayah 13 Jember dan SM. Pulau Nusa Barong bergerak melakukan penanganan interaksi satwa liar dan manusia.

Informasi awal menyebutkan hanya ada satu individu lutung budeng yang berkeliaran di sekitar permukiman. Belum diketahui secara pasti dari mana satwa tersebut berasal dan bagaimana ia dapat mencapai kawasan yang didominasi bangunan serta aktivitas manusia.

Tim terlebih dahulu menemui pelapor untuk menggali informasi mengenai kemunculan satwa, kemudian berkoordinasi dengan Ketua RW setempat, Rohim. Lokasi-lokasi yang kerap didatangi lutung turut disisir.

Jejak pergerakan itu penting. Dalam penanganan satwa liar, kecepatan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Cara bertindak juga menentukan keselamatan satwa maupun manusia.

Hasil pengamatan lapangan menjadi dasar menentukan metode evakuasi yang paling memungkinkan. BBKSDA Jawa Timur kemudian berkoordinasi dengan mitra lembaga konservasi Jember Mini Zoo untuk mendapatkan dukungan personel dan kendaraan.

Pada 22 Agustus, tim akhirnya memilih metode kandang jebak yang ditempatkan pada lokasi yang diketahui sering dikunjungi lutung. Cara ini dipilih untuk membuka peluang evakuasi dengan meminimalkan tindakan yang dapat menimbulkan stres maupun cedera pada satwa.

Sembari menunggu proses tersebut, pendekatan kepada masyarakat menjadi bagian yang tidak kalah penting. Warga diminta tidak mengejar, menembak, melukai, ataupun melakukan tindakan represif terhadap lutung.

Pesannya sederhana, ketika satwa liar memasuki ruang hidup manusia, tidak setiap perjumpaan harus berakhir dengan kekerasan.

Hingga pemantauan dilakukan, keberadaan lutung tersebut belum menimbulkan kerugian maupun gangguan berarti bagi masyarakat. Situasi relatif terkendali dan penanganan terus dilakukan dengan mengutamakan keselamatan warga serta satwa.

Kemunculan Lutung Budeng di tengah permukiman Patrang sekaligus menjadi pengingat tentang tipisnya batas antara ruang hidup manusia dan satwa liar. Perubahan lanskap, konektivitas tajuk, ketersediaan pakan, hingga berbagai faktor lain dapat membawa satwa keluar dari ruang alaminya. Penyebab kemunculan individu ini sendiri masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Di tengah situasi itu, satu hal justru layak dicatat: warga memilih telepon dan laporan, bukan peluru.

Sebab dalam konservasi, menyelamatkan satwa liar tidak selalu dimulai dari hutan. Kadang ia bermula dari sebuah laporan sederhana, ketika seseorang melihat satwa tersesat dan memilih memberinya kesempatan untuk kembali pulang.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah  III Jember

20 views
0 komentar
1 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait