Satu Mangrove, Berbeda Peta: Jawa Timur Sinkronkan Data Pesisir

Bukan sekadar menanam. Jawa Timur mulai menyelaraskan peta, status ruang, dan program agar perlindungan mangrove bergerak dengan pijakan yang sama.
Surabaya - Jawa Timur tidak kekurangan program mangrove. Tantangannya adalah memastikan semua pihak bekerja dengan peta dan arah pengelolaan yang sama.
Data yang dibahas dalam Kelompok Kerja Pengelolaan Ekosistem Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Jawa Timur (29/9/2026) menunjukkan masih terdapat perbedaan cakupan antara Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM), Peta Mangrove Nasional (PMN), dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
KLM Jawa Timur tercatat seluas 105.875,46 ha. Dari luasan tersebut, 78.470,84 ha diarahkan untuk fungsi lindung dan 27.272,79 ha untuk fungsi budidaya.
Ketika peta disandingkan, muncul sejumlah catatan. Sekitar 7.809 ha Kawasan Ekosistem Mangrove dalam RTRW Jawa Timur disebut belum terakomodasi dalam KLM. Data PMN 2025 juga mencatat sekitar 1.897 ha yang belum terakomodasi dalam KLM, sementara kajian lainnya mencatat sekitar 399 ha kawasan mangrove yang tidak termasuk dalam KLM maupun PMN.
Angka tersebut tidak dapat serta-merta dijumlahkan atau dimaknai sebagai mangrove yang hilang. Namun satu hal menjadi jelas, bahwa data spasial mangrove perlu disinkronkan sebelum menjadi pijakan kebijakan dan kegiatan di lapangan.
Dari Banyak Peta Menuju Satu Arah
Penyelarasan tersebut menjadi salah satu pekerjaan KKMD Jawa Timur, forum multipihak yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur untuk periode 2026–2029. Di dalamnya bertemu unsur pemerintah pusat dan daerah, akademisi, kelompok masyarakat, serta pegiat mangrove untuk menyelaraskan data dan program pengelolaan ekosistem mangrove.
Outputnya diarahkan menjadi bahan penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Ekosistem Mangrove Jawa Timur 2026–2029. Dan pekerjaan itu bukan sekadar menentukan dimana bibit akan ditanam.
Rehabilitasi harus didahului inventarisasi dan validasi lokasi, mempertimbangkan kesesuaian jenis dan substrat, kemudian diikuti pemeliharaan serta monitoring. Tidak semua pesisir harus ditanami mangrove. Tidak setiap penanaman otomatis menjadi rehabilitasi.
Forum juga menegaskan bahwa kesesuaian lokasi, jenis, dan substrat menjadi faktor penting dalam keberhasilan penanaman mangrove.
Kawasan Konservasi Harus Tetap Terbaca
BBKSDA Jawa Timur mendorong agar penyelarasan tersebut tetap memperhatikan status dan fungsi kawasan konservasi. Data mangrove yang berada di dalam maupun bersinggungan dengan kawasan konservasi perlu diinventarisasi sebagai bagian dari penyusunan rencana aksi.
Kejelasan status lahan juga menjadi perhatian agar program yang direncanakan tidak menimbulkan persoalan ketika diterapkan di lapangan. Seluruh anggota KKMD selanjutnya didorong menyelaraskan program agar pelaksanaan, pemeliharaan, dan monitoring dapat berjalan terpadu.
Pada akhirnya, Jawa Timur tidak membutuhkan sekadar peta baru atau lebih banyak kegiatan penanaman. Yang dibutuhkan adalah data yang bertemu, status ruang yang jelas, dan program yang bergerak ke arah yang sama.
Sebab sebelum menanam mangrove, ada pekerjaan yang lebih mendasar, yaitu memastikan semua pihak sedang membaca pesisir yang sama.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



