Menjaga Saobi dari Jerat hingga Bara

Sumenep - Di Cagar Alam Pulau Saobi, musim kemarau membawa dua pekerjaan sekaligus. Menjaga kehidupan liar yang masih bertahan, sekaligus memastikan kekeringan panjang tak berubah menjadi bara yang membinasakan.
Itulah yang dihadapi petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur dalam rangkaian patroli pengamanan dan pencegahan kebakaran hutan di Cagar Alam Pulau Saobi sepanjang 15–30 Agustus 2026.
Patroli pengamanan pada 15–24 Agustus 2026 mencatat lima sarang aktif burung Gosong kaki-merah (Megapodius reinwardt). Jejak keberadaan Rusa Timor juga ditemukan pada dua lokasi, berupa gesekan dan kotoran. Bahkan, dua individu rusa terpantau bergerak hingga areal persawahan masyarakat.
Catatan ini menjadi kabar penting. Di tengah berbagai tekanan terhadap kawasan, kehidupan liar Saobi masih meninggalkan jejaknya.
Namun patroli juga menemukan sejumlah tanda yang membutuhkan perhatian. Seekor burung Gosong ditemukan berada dalam penguasaan masyarakat. Petugas menindaklanjutinya melalui pendekatan persuasif dan komunikasi mengenai pentingnya menjaga satwa liar beserta habitatnya. Burung tersebut kemudian diamankan dan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Tak ada kegaduhan. Yang ditinggalkan adalah pesan sederhana bahwa satwa liar jauh lebih berarti ketika tetap hidup bebas di alam.
Di titik lain, petugas menemukan satu tonggak kayu Laban berdiameter sekitar 25 cm. Penyisiran dilakukan di sekitar lokasi, meski tidak ditemukan barang bukti kayu hasil tebangan. Pemantauan kemudian diperkuat pada bagian kawasan yang dinilai rawan terhadap gangguan, khususnya pencurian kayu.
Patroli tersebut menjangkau 61 grid dengan luasan sekitar 50,35 ha atau sekitar 12 persen dari luas kawasan. Empat pal batas, Pal 41, 50, 51, dan 54, turut diperiksa dan dilakukan perbaikan pada bagian yang mengalami kerusakan. Petugas juga mencatat empat fitur alami berupa saluran air.
Ketika Kemarau Membawa Ancaman Lain
Selepas patroli pengamanan, perhatian bergeser pada ancaman yang tak kalah serius yaitu api.
Pada 25–30 Agustus 2026, petugas kembali bergerak melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan. Cagar Alam Pulau Saobi merupakan kawasan hutan dataran rendah yang dapat menjadi sangat kering pada musim kemarau. Saat kegiatan berlangsung, hujan dilaporkan tidak turun sekitar dua bulan.
Savana serta bagian kawasan yang berbatasan langsung dengan lahan masyarakat menjadi titik perhatian.
Sebagai langkah pencegahan, petugas membuat sekat bakar pada Grid 121, 9, 219, dan 246 dengan panjang keseluruhan sekitar 100 meter. Patroli juga dilakukan pada sekitar empat hektare lokasi yang dinilai rawan kebakaran.
Kewaspadaan itu bukan tanpa alasan. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut melakukan pemadaman api yang muncul di lahan masyarakat berdekatan dengan kawasan, sebagai langkah mencegah kemungkinan api merambat ke dalam cagar alam.
Hingga patroli berakhir, Cagar Alam Pulau Saobi terpantau aman dari kebakaran. Namun pengawasan tetap diperlukan, terutama ketika masyarakat mulai memasuki masa persiapan lahan pertanian di sekitar kawasan.
Saobi mengajarkan bahwa menjaga kawasan konservasi bukan pekerjaan menunggu masalah datang. Petugas harus membaca jejak rusa, memastikan burung tetap terbang bebas, memeriksa batas kawasan, mengawasi tanda gangguan, hingga menghadang api sebelum melompati batas.
Sebab ancaman terhadap sebuah pulau kecil bisa datang dalam banyak rupa. Hari ini berupa jejak pelanggaran. Esok mungkin berupa bara. Dan konservasi harus selalu tiba lebih dahulu.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



