Madu yang Dicari, Pohon yang Ditebang

Agus Irwanto
Madu yang Dicari, Pohon yang Ditebang
Empat pohon ditemukan ditebang di Cagar Alam Pulau Bawean. Di tengah upaya masyarakat bersama petugas menjaga hutan dari kebakaran dan konflik satwa, temuan ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga rumah bersama Bawean.

Gresik - Empat pohon ditemukan ditebang di Blok Gunung Besar, Cagar Alam Pulau Bawean, Desa Telukjatidawang, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik. Temuan itu diketahui petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di sela pengamatan raptor Bawean. 

Hasil pemeriksaan terhadap tunggak, batang dan bekas tebangan mengarah pada dugaan bahwa pohon-pohon tersebut sengaja ditebang untuk mengambil madu klanceng. Jejak di lapangan juga mengindikasikan waktu penebangan tidak bersamaan, sebagian diperkirakan terjadi sekitar satu minggu sebelum ditemukan, sementara sebagian lainnya diduga telah berlangsung lebih lama. Pihak yang bertanggung jawab masih dalam penyelidikan. 

Petugas telah mendokumentasikan lokasi, mencatat koordinat, melakukan pengukuran serta membuat laporan kejadian untuk tindak lanjut. Pemeriksaan lapangan memperlihatkan sejumlah batang rebah dan tunggak dengan bekas pemotongan. 

Temuan tersebut menghadirkan ironi di tengah kerja perlindungan kawasan konservasi Pulau Bawean. Pada bagian lain pulau ini, masyarakat bersama petugas justru bergotong royong menghadapi kebakaran hutan, membantu memadamkan api dan menyisir bara agar tidak meluas ke kawasan.

Di satu sisi Bawean, masyarakat membantu mempertahankan pohon dari api. Di sisi lain, petugas menemukan pohon yang sengaja ditebang oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kondisi itu sekaligus menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat dilekatkan kepada masyarakat Bawean secara keseluruhan. Masyarakat justru menjadi salah satu mitra penting dalam perlindungan kawasan. Temuan penebangan menjadi pengingat bahwa tindakan segelintir oknum dapat merugikan kepentingan yang jauh lebih besar.

Bagi Pulau Bawean, mempertahankan hutan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan pohon dan satwa liar. Bentang hutan berperan dalam menjaga daerah tangkapan air, tanah, serta sistem hidrologi yang menopang kehidupan masyarakat.

Dalam bahasa yang sederhana, hutan Bawean adalah tandon air Bawean.

Karena itu, kerusakan kawasan pada akhirnya bukan hanya persoalan konservasi. Ia bersinggungan dengan mata air, pertanian, kebun, dan kebutuhan air masyarakat yang hidup di pulau tersebut.

Persoalan habitat juga relevan dengan konflik satwa liar yang belakangan terjadi di Bawean, termasuk masuknya Babi Kutil Bawean (Sus blouchi) ke lahan pertanian masyarakat.

Kerugian petani akibat gangguan satwa merupakan persoalan nyata yang harus ditangani. Namun konflik manusia dan satwa juga perlu dilihat sebagai persoalan bentang alam. Kondisi habitat, ketersediaan pakan dan air, perubahan penggunaan ruang serta berbagai bentuk gangguan manusia dapat saling beririsan dalam memengaruhi pergerakan satwa.

Karena itu, temuan pohon yang ditebang di dalam kawasan memunculkan pertanyaan yang penting untuk direnungkan bersama. Ketika satwa masuk ke lahan pertanian, kita bertanya mengapa mereka keluar dari hutan ? Pada saat yang sama, sudahkah kita memastikan rumah mereka tetap terjaga?

Pertanyaan tersebut bukan berarti empat pohon yang ditemukan ditebang menjadi penyebab langsung konflik babi kutil. Hubungan ekologis tidak sesederhana itu. Namun perlindungan habitat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun koeksistensi antara manusia dan satwa liar.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Ir. Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., dalam evaluasi penanganan konflik babi kutil Bawean sebelumnya menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dilihat hanya dari keberadaan satwanya.

"Konflik Babi Kutil Bawean bukan persoalan satwa semata. Ada habitat, ruang hidup manusia, pertanian, sampah, hingga perilaku yang saling beririsan.” 

Pernyataan itu menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan, kepentingan dan keselamatan masyarakat harus diperhatikan, pertanian perlu dilindungi, sementara habitat satwa juga harus tetap dipertahankan.

Temuan di Gunung Besar karena itu tidak berhenti pada empat tunggak.

Ia menjadi bahan refleksi sekaligus ajakan kepada seluruh pihak untuk menjaga kawasan konservasi Pulau Bawean dan tidak melakukan penebangan maupun pengambilan hasil hutan secara ilegal. Pemanfaatan sumber daya alam tidak semestinya dilakukan dengan cara yang justru merusak penyangga kehidupan pulau.

Madu mungkin memberikan manfaat sesaat. Sebaliknya, pohon memerlukan waktu bertahun-tahun untuk tumbuh dan menjalankan fungsi ekologisnya.

Di tengah kebakaran hutan, konflik satwa, dan tekanan terhadap kawasan, Bawean telah memperlihatkan modal sosial yang penting, tentang masyarakat yang mau bergerak bersama ketika hutan membutuhkan pertolongan.

Semangat itulah yang perlu diperbesar.

Sebab menjaga Cagar Alam Pulau Bawean bukan hanya menjaga tempat hidup babi kutil, rusa Bawean, burung, lebah, dan berbagai kehidupan liar lainnya. Menjaga hutan berarti pula menjaga tanah dan air yang menopang kehidupan manusia.

Yang dicari mungkin madu. Tetapi jangan sampai yang hilang justru pohon, habitat, dan sumber kehidupan Bawean.

Hutan Bawean adalah rumah satwa, tandon air, sekaligus bagian dari jantung kehidupan masyarakat pulau ini.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda 
Editor : Agus Irwanto

6 views
0 komentar
1 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait