Lima Tahun Menyelamatkan Satwa, Kolaborasi BBKSDA Jatim–YJSI Dievaluasi

Bogor - Hampir lima tahun berjalan, kerja sama Balai Besar KSDA Jawa Timur dengan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) mencatat 70 dari 74 kegiatan telah terlaksana. Capaian 94,59 persen itu dibahas dalam evaluasi akhir Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Direktorat Perencanaan Konservasi, Bogor, Rabu (23/9).
Kerja sama yang dimulai sejak 6 Desember 2021 tersebut berfokus pada penguatan konservasi keanekaragaman hayati melalui dukungan penyelamatan satwa di wilayah kerja BBKSDA Jawa Timur. Ruang kerjanya meliputi penanganan konflik, translokasi dan pelepasliaran, monitoring pascapelepasliaran, sarana penyelamatan satwa hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Salah satu catatan penting datang dari penanganan Monyet Ekor Panjang. Sepanjang 2022–2025, sebanyak 215 individu ditangani dengan dukungan YJSI. Sebanyak 171 individu telah dilepasliarkan, lima tercatat mati, dan 39 masih dalam penanganan.
Hingga Agustus 2026, dukungan kerja sama juga mencatat pelepasliaran 3 ekor Elang laut perut putih, 59 ular piton, 3 landak, seekor Musang Rase, 10 Gagak Hutan, serta translokasi seekor Orangutan ke Kalimantan Tengah. Penanganan konflik satwa dilakukan sebanyak 24 kali.
Kepala BBKSDA Jawa Timur, Ir. Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., mengatakan angka-angka tersebut bukan satu-satunya ukuran keberhasilan penyelamatan satwa.
“Yang terpenting bukan hanya berapa satwa yang berhasil ditangani, tetapi bagaimana satwa mendapatkan penanganan yang tepat dan mempunyai kesempatan untuk kembali hidup liar. Itu yang harus terus kita jaga,” ujarnya.
Evaluasi melibatkan BBKSDA Jawa Timur, YJSI, Direktorat Perencanaan Konservasi, Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik, serta Sekretariat Ditjen KSDAE. Selain capaian kegiatan, tim menelaah tata kelola, pelaksanaan program dan sejumlah pekerjaan yang masih harus diselesaikan sebelum kerja sama berakhir pada Desember 2026.
Hasil evaluasi menyebutkan bahwa kerja sama secara umum memberikan manfaat dalam mendukung pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar melalui penyelamatan satwa. Nilai tata kelola kerja sama juga meningkat dari 84,21 pada Oktober 2025 menjadi 100 pada September 2026 dengan kategori baik.
Nur Patria menilai kolaborasi tetap menjadi kunci dalam menghadapi persoalan penyelamatan dan konflik satwa yang semakin beragam.
"Konservasi satwa liar tidak bisa dikerjakan sendiri. Pemerintah membutuhkan mitra dan masyarakat. Evaluasi ini menjadi kesempatan untuk melihat apa yang sudah baik, memperbaiki yang masih kurang, lalu memperkuat kerja bersama ke depan,” tambahnya.
Sejumlah pekerjaan dalam RKT 2026 akan diselesaikan sebelum PKS berakhir. Hasil evaluasi selanjutnya disampaikan kepada Direktur Jenderal KSDAE sebagai salah satu persyaratan permohonan perpanjangan Nota Kesepahaman dengan YJSI.
Jika perpanjangan disetujui, beberapa usulan telah disiapkan, antara lain kajian habitat pelepasliaran lain, dukungan penanganan jenis satwa yang lebih luas, serta kemungkinan pembangunan pusat rehabilitasi satwa di Jawa Timur.
Lima tahun perjalanan itu menunjukkan satu hal, bahwa penyelamatan tidak berhenti ketika satwa keluar dari kandang rehabilitasi.
Membuka pintu kandang mungkin hanya membutuhkan beberapa detik. Namun, menyiapkan satwa agar mampu kembali menjadi liar adalah pekerjaan yang jauh lebih panjang.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang Teknis BBKSDA Jatim
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



