Kotempa dari Sungai Bawean, Reptil Rentan yang Jarang Dibicarakan

Ia bukan Rusa Bawean, bukan pula burung yang mudah menarik perhatian. Labi-labi memilih hidup dekat dasar perairan dan jarang terlihat. Ketika seekor kembali ditemukan di Pulau Bawean, perjumpaan singkat itu membuka pertanyaan yang jauh lebih besar, apa yang sebenarnya kita ketahui tentang reptil air tawar pulau ini?
Gresik, 22 Oktober 2026. Bentuknya tidak seperti kura-kura yang lazim dibayangkan orang. Tempurungnya pipih dan lunak. Kepalanya dapat dijulurkan, sementara ujung moncongnya memanjang seperti tabung kecil.
Sebagian besar kehidupannya berlangsung dekat air, dunia yang membuat tubuhnya berevolusi berbeda dari kerabat kura-kura darat yang bercangkang keras. Di Pulau Bawean, sebagian masyarakat mengenalnya dengan nama kotempa. Secara ilmiah ia adalah Amyda Cartilaginea, Asiatic Softshell Turtle atau labi-labi Asia.
Pada Rabu sore, 14 Oktober 2026, satu individu ditemukan di Sungai Bungkosobung, Desa Kotakusuma, Kecamatan Sangkapura. Informasi dari warga, Firman Nur Santosa, membawa petugas RKW 09 Gresik–Bawean ke lokasi.
Satwa kemudian diperiksa dan diukur sebagai bagian dari pendataan. Karena kondisi fisiknya dinilai normal, interaksi dengan manusia tidak diperpanjang. Malam itu juga labi-labi kembali dilepas ke habitat yang sesuai.
Untuk sebuah berita penyelamatan, ceritanya dapat selesai sampai di sana. Namun dari sudut pandang herpetologi, justru setelah satwa itu kembali ke air pertanyaan mulai bermunculan.
Tubuh yang Dibentuk untuk Hidup di Air
Labi-labi merupakan anggota famili Trionychidae, kelompok kura-kura bercangkang lunak yang memiliki adaptasi kuat terhadap kehidupan akuatik. Kajian tentang Amyda cartilaginea mencatat spesies ini menempati beragam habitat air tawar di Asia Selatan dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Tubuh pipih dan moncong memanjang menjadi bagian dari perangkat hidupnya di perairan. Penyebarannya dari sebagian Asia Selatan hingga Asia Tenggara, termasuk Jawa, Sumatra, dan Kalimantan.
Bagi satwa semacam ini, dasar sungai bukan ruang kosong. Ia adalah tempat berlindung, mencari makan, bergerak, dan pada waktunya terhubung dengan tepian daratan untuk menjalankan bagian lain dari siklus hidup. Karena itu, melihat labi-labi hanya sebagai “kura-kura yang kebetulan ditemukan di sungai” akan kehilangan sebagian besar cerita ekologinya.
Ia adalah reptil air tawar, dan sungai adalah rumahnya. Tersebar Luas, namun berstatus Rentan.
Ada paradoks menarik pada Amyda cartilaginea. Sebarannya relatif luas, tetapi dalam rujukan IUCN yang masih digunakan, spesies ini berada pada kategori Vulnerable atau Rentan.
Catatan Tortoise and Freshwater Turtle Specialist Group menyebut penilaian IUCN tersebut berasal dari tahun 2000, sementara penilaian sementara kelompok spesialis pada 2011 juga tetap menempatkannya sebagai Vulnerable. Dengan demikian, status itu penting digunakan, tetapi usia asesmennya juga perlu disebutkan agar tidak memberikan kesan bahwa kondisi populasinya di setiap lokasi telah diketahui secara mutakhir.
Pada perdagangan internasional, Amyda cartilaginea tercantum dalam Appendix II CITES. Artinya bukan bahwa seluruh perdagangan internasionalnya dilarang, melainkan perdagangannya harus dikendalikan agar tidak berkembang menjadi ancaman terhadap kelangsungan spesies di alam. Daftar CITES terkini masih menempatkannya pada Appendix II.
Riwayatnya memberi alasan mengapa perdagangan menjadi perhatian. Dalam CITES mencatat bahwa Amyda cartilaginea pernah mengalami tekanan eksploitasi yang besar untuk perdagangan, terutama konsumsi, dan dalam sejarah perdagangan kura-kura Asia tercatat sebagai salah satu jenis yang banyak dipanen dari alam.
Di Indonesia, labi-labi ini tidak termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK P.106 Tahun 2018. Namun “tidak dilindungi” tidak identik dengan “bebas tanpa pengaturan”, terlebih spesies tersebut memiliki status internasional CITES Appendix II.
Sehingga Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal KSDAE juga menempatkan Amyda cartilaginea sebagai kekayaan fauna perairan yang tetap memerlukan perhatian pengelolaan. Di sinilah istilah konservasi sering perlu diterjemahkan dengan hati-hati. Tidak dilindungi secara nasional tidak berarti tidak bernilai. Tersebar luas juga tidak berarti aman.
Di Bawean, ini Bukan Perjumpaan Pertama
Sungai Bungkosobung ternyata bukan satu-satunya tempat labi-labi pernah muncul dalam catatan lapangan Bawean. Pada 27 Februari 2025, dua individu terdeteksi ketika berlangsung kegiatan normalisasi sungai di Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura. Satu individu sempat terangkat dan kemudian dilepaskan kembali oleh warga.
Penelusuran sesudahnya merekam pengetahuan masyarakat mengenai keberadaan satwa yang mereka kenal sebagai kotempa pada sejumlah aliran air di Bawean. Namun dua peristiwa pada dua waktu berbeda tidak boleh dipaksa menjadi kesimpulan besar. Kita belum dapat mengatakan populasi labi-labi Bawean meningkat. Kita juga belum tahu apakah populasinya stabil, menurun, atau hanya jarang teramati.
Bahkan pertanyaan paling dasar masih terbuka. Berapa sungai di Bawean yang masih dihuni Amyda cartilaginea? Apakah individu muda juga ditemukan? Di mana lokasi yang digunakan untuk bertelur? Apakah populasi pada aliran yang berbeda saling terhubung? Dan bagaimana hubungan labi-labi Bawean dengan populasi di Jawa atau pulau-pulau lain di kawasan Sunda?
Perjumpaan lapangan tidak menjawab semuanya. Tetapi ia memberi alasan untuk mulai mencari jawabannya.
Jangan Terlalu Cepat Menyebut Sungainya Sehat
Ada pula godaan lain ketika satwa liar ditemukan, mengubah kemunculannya menjadi klaim bahwa ekosistem masih baik. Untuk temuan labi-labi di Bungkosobung, kesimpulan seperti itu terlalu jauh.
Satu individu tidak cukup untuk menjadi diagnosis kesehatan sebuah sungai. Kondisi ekosistem perairan harus dibaca dari jauh lebih banyak unsur, kualitas air, struktur habitat, kondisi tepian sungai, sedimentasi, ketersediaan pakan, konektivitas perairan, tekanan manusia, hingga komunitas biota yang hidup di dalamnya.
Yang dapat dikatakan dengan lebih hati-hati adalah bahwa bagian dari lanskap perairan Bawean masih digunakan oleh Amyda cartilaginea.
Itu saja sudah cukup penting. Sebab percakapan mengenai keanekaragaman hayati Bawean selama ini mudah bergerak menuju hutannya, Rusa Bawean, Babi Kutil Bawean, burung pemangsa, atau satwa lain yang hidup di daratan.
Sementara di sungai, kehidupan berlangsung dengan cara berbeda, lebih senyap dan sering tersembunyi.
Ketika Warga Memilih Melapor
Ada bagian lain dari cerita Bungkosobung yang barangkali sama pentingnya dengan status IUCN ataupun CITES.
Seorang warga melihat satwa dan memilih melapor. Dari keputusan sederhana itu, petugas dapat memeriksa kondisi satwa, mencatat data morfometrinya, lalu mengembalikannya ke alam tanpa memperpanjang kontak dengan manusia. Data semacam inilah yang seharusnya tidak berhenti sebagai dokumentasi penyelamatan.
Jika setiap perjumpaan dicatat secara konsisten, lokasi, waktu, ukuran tubuh, jenis kelamin bila dapat ditentukan, karakter perairan dan kondisi habitat, potongan-potongan kecil tersebut lambat laun dapat membentuk gambaran yang lebih utuh tentang labi-labi Bawean.
Bila diperlukan, survei khusus dapat menyusul. Bukan untuk menangkap sebanyak mungkin individu, tetapi untuk memahami distribusi dan habitatnya dengan gangguan seminimal mungkin. Sebab herpetologi tidak selalu dimulai dari penemuan spesies baru. Kadang ia dimulai dari satwa lama yang kita sadari belum benar-benar kita kenal.
Sore itu kotempa muncul dari Sungai Bungkosobung. Beberapa jam kemudian ia kembali ke alam dan menghilang dari pandangan manusia. Untuk konservasi, mungkin memang demikian seharusnya.
Kita tidak perlu membuat kotempa semakin mudah ditemukan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan sungai-sungai Bawean tetap memberi ruang agar reptil rentan itu masih mempunyai tempat untuk menghilang.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



