Keadilan Sebuah Cagar Alam Tumbuh di Bawah Teduh Wijayakusuma Kraton

Di pangkal batang Wijayakusuma Kraton, kehidupan sedang mempertaruhkan nasibnya
Bawean - Puluhan telur burung terhampar di antara rerumputan yang mengering. Sebagian berada dekat pangkal pohon, sebagian lainnya berserakan di kering rumput tepian karang. Ada telur yang masih utuh, ada yang telah pecah setelah kehidupan berhasil keluar dari cangkangnya, dan ada pula yang tak pernah sampai pada kesempatan itu.
Sebanyak 67 butir telur ditemukan ketika petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur melakukan patroli sekaligus pemantauan burung di Cagar Alam Pulau Nusa, sebuah pulau kecil di sekitar Pulau Bawean, Rabu, 5 Agustus 2026. Di ujung karang, tim juga menemukan lima individu anakan burung yang telah mati.
Temuan itu menghadirkan gambaran yang apa adanya tentang kehidupan di sebuah cagar alam. Tidak seluruh telur akan menetas. Tidak setiap anak yang lahir akan tumbuh menjadi dewasa.
Namun di tempat inilah alam memperoleh ruang untuk menentukan jalannya sendiri. Dan di tengah seluruh siklus itu berdiri Wijayakusuma Kraton (Pisonia grandis var. silvestris).
Pohon yang Tumbuh dari Kerasnya Karang
Tidak banyak tanah di Pulau Nusa. Yang mendominasi adalah batuan karang, rumput, semak, angin asin, dan hempasan Laut Jawa. Namun Wijayakusuma Kraton mampu menancapkan akarnya pada lingkungan yang bagi banyak tumbuhan terasa terlalu keras untuk menjadi rumah.
Pohon-pohon itu kini sedang memperlihatkan perubahan musim. Sebagian daunnya mulai luruh. Ujung-ujung tangkainya tampak memutih.
Di antaranya muncul bakal-bakal bunga, pertanda bahwa di tengah musim yang membuat rerumputan mengering, Wijayakusuma justru sedang mempersiapkan generasi berikutnya. Di bawah naungannya, cerita lain berlangsung.
Pada pangkal batang dan hamparan rumput kering di sekitarnya, burung-burung telah menjadikan ruang kecil itu sebagai tempat berkembang biak. Telur-telur diletakkan begitu dekat dengan tanah dan karang.
Tidak ada pagar. Tidak ada inkubator. Tidak pula tangan manusia yang mengatur telur mana yang harus menetas terlebih dahulu. Hanya ada teduh pohon, rumput kering, angin laut, dan hukum alam.
Ada yang Menetas, Ada yang Tak Pernah Melihat Langit
Dari 67 telur yang tercatat, masing-masing seperti membawa kemungkinan yang berbeda. Ada cangkang yang telah terbuka, meninggalkan jejak bahwa kehidupan pernah keluar dari sana. Ada telur yang masih utuh di antara rumput. Ada pula yang pecah tanpa pernah berhasil mengantarkan kehidupan baru.
Beberapa meter darinya, di ujung karang yang berhadapan langsung dengan laut, lima anakan ditemukan telah mati.
Mereka mungkin tak pernah sempat tumbuh cukup besar untuk mengenal seluruh pulau. Tak pernah terbang mengikuti garis pantai. Tak pernah pula kembali pada musim berikutnya.
Namun kematian mereka bukan berarti alam telah gagal. Di alam liar, kelahiran dan kematian berjalan dalam lintasan yang sama. Keduanya membentuk dinamika populasi, aliran energi, dan jejaring kehidupan. Organisme yang mati akan kembali ke ekosistem, dimanfaatkan oleh organisme lain, terurai, dan pada akhirnya mengembalikan unsur hara kepada tanah yang menopang kehidupan berikutnya.
Cagar alam tidak menjanjikan bahwa setiap kehidupan akan diselamatkan. Cagar alam memberikan sesuatu yang jauh lebih mendasar tentang kesempatan bagi proses alam untuk berlangsung sealami mungkin.
Keadilan yang Tidak Selalu Berarti Keselamatan
Barangkali di sinilah makna “keadilan” sebuah cagar alam dapat dipahami. Keadilan alam bukan berarti setiap telur harus menetas. Bukan berarti setiap anak harus menjadi dewasa. Dan bukan pula berarti manusia harus turun tangan setiap kali menemukan kematian.
Keadilan itu hadir ketika pohon diberi kesempatan untuk tumbuh dan berbunga. Burung memperoleh ruang untuk bersarang. Telur dibiarkan berkembang. Predator tetap menjalankan perannya. Organisme yang mati kembali menjadi bagian dari rantai kehidupan.
Manusia berdiri pada batas yang berbeda, manusia menjaga agar proses itu tidak dirusak oleh campur tangan yang semestinya tidak terjadi.
Itulah salah satu alasan mengapa sebuah cagar alam membutuhkan perlindungan ketat. Bukan karena manusia harus mengendalikan segala sesuatu di dalamnya, melainkan karena ada bagian dari alam yang memang harus diberikan kesempatan untuk mengatur dirinya sendiri.
Penanda di Ujung Karang
Di sisi barat Pulau Nusa, papan nama kawasan yang dipasang petugas setahun sebelumnya masih berdiri kokoh. Ia menghadap hamparan karang dan Laut Jawa, dinaungi Wijayakusuma Kraton yang terus bertahan menghadapi angin dan percikan air asin.
Papan itu mungkin hanya benda mati. Tetapi keberadaannya membawa pesan yang jelas tentang adanya batas yang harus dihormati manusia agar kehidupan dibaliknya tetap memiliki ruang.
Di sekelilingnya, Wijayakusuma sedang menggugurkan daun sekaligus menyiapkan bunga. Rumput mengering. Burung datang dan berkembang biak. Telur menetas. Sebagian kehidupan bertahan, sebagian lainnya berhenti sebelum sempat mengenal langit.
Tidak ada yang benar-benar terbuang. Serasah akan menjadi bagian dari tanah. Tubuh yang mati akan kembali ke rantai kehidupan. Bunga akan menghasilkan generasi berikutnya. Burung yang bertahan kelak meninggalkan pulau, lalu mungkin kembali ketika musim kembali memanggil.
Begitulah sebuah pulau kecil mempertahankan kehidupannya. Cagar Alam Pulau Nusa mengajarkan bahwa konservasi tidak selalu tentang menyelamatkan setiap individu. Konservasi juga tentang menjaga ruang agar kehidupan dapat berlangsung menurut hukumnya sendiri.
Dan di tengah kerasnya karang serta hempasan Laut Jawa, pelajaran itu tumbuh tanpa banyak suara, di bawah teduh Wijayakusuma Kraton. Sebab keadilan sebuah cagar alam bukan ketika tidak ada yang mati, melainkan ketika setiap kehidupan diberi kesempatan menjalani siklus alaminya.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Komentar (1)
Tinggalkan Komentar
Cak Agus
wow keren



