Gunung Abang Belum Pulih Sepenuhnya, Paitan dan Kirinyuh Masih Menguasai Lantai Hutan

Agus Irwanto
Gunung Abang Belum Pulih Sepenuhnya, Paitan dan Kirinyuh Masih Menguasai Lantai Hutan
Evaluasi Cagar Alam Gunung Abang menemukan tumbuhan invasif masih mendominasi sebagian lantai hutan, sementara bekas kebakaran 2026 menambah pekerjaan pemulihan ekosistem.

Pasuruan - Pemulihan Cagar Alam Gunung Abang belum selesai. Survei lapangan pada 13–17 Oktober 2026 menemukan paitan dan kirinyuh masih mendominasi lantai hutan di sejumlah bagian kawasan. 

Pada beberapa titik, tim juga menjumpai areal bekas kebakaran tahun 2026 yang membutuhkan penanganan pemulihan lebih lanjut. Seluruh kawasan CA. Gunung Abang saat ini ditetapkan sebagai blok rehabilitasi. 

Berbagai kegiatan pemulihan telah dilakukan, tetapi temuan lapangan menunjukkan proses mengembalikan fungsi ekosistem membutuhkan waktu dan pengelolaan berkelanjutan.

Dominasi tumbuhan invasif menjadi salah satu perhatian karena dapat memengaruhi proses pemulihan vegetasi asli. Sementara areal bekas terbakar perlu dipantau untuk melihat kemampuan regenerasi serta kebutuhan intervensi pada bagian yang mengalami gangguan lebih berat.

Hutan dan Persoalan Air
Evaluasi juga menempatkan fungsi tata air sebagai salah satu aspek penting dalam pemulihan Gunung Abang. Masyarakat di sejumlah desa penyangga masih menghadapi kekeringan pada musim kemarau. 

Namun kondisi tersebut tidak dapat serta-merta dikaitkan hanya dengan keadaan vegetasi di dalam cagar alam. Ketersediaan air dipengaruhi banyak faktor, mulai curah hujan, karakter tanah dan batuan, topografi, tutupan vegetasi hingga pemanfaatan air di wilayah sekitarnya.

Karena itu, pemulihan ekosistem Gunung Abang perlu dibaca sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi ekologis bentang alam secara keseluruhan, termasuk kemampuannya dalam mendukung tata air.

Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan untuk melihat kembali penataan blok pengelolaan dan menentukan kebutuhan pemulihan berikutnya. Gunung Abang mungkin tidak dapat dipulihkan dalam satu musim tanam atau satu periode kegiatan.

Sebab memulihkan hutan bukan sekadar menanam pohon. Ia berarti mengembalikan ruang bagi vegetasi asli, memulihkan tanah yang pernah terbakar, dan memberi ekosistem kesempatan menjalankan kembali fungsi alaminya.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda 
Editor : Agus Irwanto 
Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember

27 views
0 komentar
1 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait