Dua Pekan Menyisir Kawasan Saobi, Bekas Api hingga Tonggak Kayu Ditemukan

Smart Patrol selama dua pekan merekam bekas kebakaran, pengambilan pasir, serta belasan tonggak kayu. Pendekatan persuasif kepada masyarakat berjalan bersamaan dengan penguatan patroli.
Sumenep - Hutan pulau menyimpan jejak yang berbeda-beda. Ada yang menunjukkan kehidupan, ada pula yang menjadi tanda bahwa pengawasan belum boleh longgar.
Selama 10–23 Oktober 2026, petugas bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) melakukan patroli pengamanan pada kawasan Cagar Alam Pulau Saobi. Sebanyak 41 grid dipantau, termasuk pengulangan patroli pada titik-titik yang dinilai rawan gangguan.
Dalam penyisiran, tim menemukan tiga lokasi bekas kebakaran yang berbatasan dengan lahan masyarakat. Kepada pemilik lahan di sekitar lokasi, petugas memberikan pemahaman agar penggunaan api untuk pengelolaan lahan dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak merambat ke kawasan konservasi.
Pemantauan berkala kemudian diarahkan pada titik-titik tersebut.
Empat Belas Tonggak Menjadi Catatan
Temuan lain berupa 14 tonggak kayu berdiameter rata-rata 14–20 sentimeter. Jenis yang tercatat didominasi pereng dan laban, kayu yang secara lokal dimanfaatkan antara lain untuk kebutuhan perahu.
Tim melakukan penyisiran lanjutan, tetapi tidak menemukan pelaku maupun hasil tebangan lainnya. Titik temuan kemudian ditandai, dikomunikasikan dengan masyarakat dan perangkat desa, serta menjadi bahan evaluasi untuk menyusun pola patroli berikutnya.
Patroli juga menemukan pengambilan pasir yang berdasarkan penelusuran digunakan masyarakat untuk pembangunan jalan dan jembatan.
Petugas memilih pendekatan dialog. Kepada masyarakat disampaikan bahwa kepentingan sosial tidak serta-merta membenarkan pengambilan material dari kawasan konservasi tanpa ketentuan yang berlaku. Warga kemudian menyatakan tidak akan mengulangi kegiatan tersebut.
Di luar catatan gangguan, Smart Patrol turut merekam flora, fitur alami, sarang burung gosong, serta tanda keberadaan rusa timor.
Pengamanan kawasan juga berjalan bersama pendampingan masyarakat. KTH Manjhengan Poteh melakukan reorganisasi kepengurusan dan inventarisasi peralatan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan kelompok.
Dua pekan patroli itu memperlihatkan satu hal bahwa menjaga kawasan pulau kecil tidak cukup dengan menemukan pelanggaran. Ada titik yang harus diperiksa kembali, warga yang perlu diajak bicara, dan tanda-tanda kehidupan yang harus terus dicatat.
Sebab patroli bukan hanya mencari siapa yang melanggar. Ia juga membaca perubahan sebelum jejak gangguan berubah menjadi kehilangan yang lebih besar.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



