Dua Mamalia Bersisik, Dua Cerita dari Tulungagung

Agus Irwanto
Dua Mamalia Bersisik, Dua Cerita dari Tulungagung

Tulungagung - Dua kali datang kabar dari Tulungagung. Dua kali pula mamalia bersisik mendapat kesempatan kembali ke hutan. Mereka adalah Trenggiling, satwa liar yang lebih semestinya ditemukan di lantai hutan ketimbang di belakang rumah manusia.

Cerita pertama bermula pada 23 Agustus 2026. Tim MATAWALI Seksi KSDA Wilayah I Kediri melalui Resor 02 Blitar menerima laporan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tulungagung mengenai seekor trenggiling yang diserahkan masyarakat.

Koordinasi dilakukan bersama para mitra. Dua hari kemudian, 25 Agustus 2026, Trenggiling tersebut dilepasliarkan oleh komunitas Lembaga Edukasi Cinta Satwa dan Konservasi (Cakra) di kawasan hutan Candi Penampikan, Kabupaten Tulungagung.

Satu cerita selesai. Empat hari kemudian, cerita lain menyusul.

Sabtu, 29 Agustus 2026, pukul 04.23 WIB, laporan kembali diterima. Kali ini dari warga Desa Karangduren, Kecamatan Gondang. Seekor Trenggiling ditemukan di belakang rumah.

Lokasi desa yang berdekatan dengan kawasan hutan menguatkan dugaan bahwa satwa tersebut berasal dari habitat di sekitarnya. Tim Matawali kemudian menggali informasi mengenai kondisi satwa sekaligus lingkungan tempat ditemukannya.

Trenggiling masih aktif. Habitat alaminya pun tak jauh.

Tak perlu menunggu lama. Warga yang menemukan dan menyelamatkannya bersedia mengembalikan satwa tersebut ke alam. Sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama, Trenggiling itu dilepas kembali di kawasan hutan Desa Karangduren.

Dua kejadian dalam waktu kurang dari sepekan itu meninggalkan pesan yang sama bahwa perjumpaan dengan satwa liar tak harus berakhir dengan kandang.

Trenggiling merupakan mamalia unik dengan tubuh yang dilapisi sisik. Di balik penampilannya yang khas, satwa ini menghadapi ancaman serius akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Di Indonesia, Trenggiling termasuk satwa yang dilindungi.

Karena itu, respons masyarakat saat menemukan satwa liar menjadi penting. Tidak menangkap untuk dipelihara, tidak memperjualbelikan, tidak menyakiti, serta melaporkannya kepada petugas merupakan bagian sederhana tetapi berarti dalam menjaga satwa tetap berada di alam.

Kisah dari Tulungagung kali ini berakhir baik. Dua Trenggiling ditemukan manusia. Keduanya mendapat kesempatan kembali ke tempat semestinya.

Tak ada kandang sebagai akhir cerita. Tak ada manusia yang harus memilikinya.

Sebab mencintai satwa liar tidak selalu berarti mendekatkannya kepada kita. Kadang, bentuk kepedulian terbaik justru sesederhana membiarkannya kembali menjadi liar.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda 
Editor : Agus Irwanto 
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun

18 views
0 komentar
1 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait