Ditemukan di Halaman Rumah, Elang Tikus Muda Diserahkan ke Negara

Agus Irwanto
Ditemukan di Halaman Rumah, Elang Tikus Muda Diserahkan ke Negara

Magetan - Irvan Ali Murtadho mulanya hanya hendak menyiram tanaman di halaman rumahnya di Kabupaten Magetan. Tak ada yang istimewa dari kegiatan itu sampai pandangannya tertuju pada seekor burung pemangsa muda.

Seekor elang tikus (Elanus caeruleus) berada di halaman rumah. Usianya belum dewasa, juvenil, fase ketika seekor burung muda belum sepenuhnya memiliki kemampuan sebagaimana individu dewasa.

Irvan punya pilihan. Membiarkannya, memeliharanya, atau menyerahkannya kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menangani satwa liar.

Atas kesadarannya sendiri, anggota TNI itu memilih yang terakhir. Selasa, 11 Agustus 2026, satu individu elang tikus tersebut diserahkan secara sukarela kepada negara melalui Bidang KSDA Wilayah I Madiun - Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Bagi BBKSDA Jawa Timur, penyerahan itu bukan sekadar perpindahan seekor satwa dari tangan masyarakat ke tangan negara. Ada sesuatu yang lebih penting, yaitu sebuah kesadaran untuk tidak menjadikan satwa liar yang ditemukan sebagai milik pribadi. 

Tim Matawali Bidang KSDA Wilayah I Madiun menerima satwa tersebut dan melakukan penanganan awal. Karena masih juvenil, elang membutuhkan perawatan dan evaluasi lebih lanjut sebelum langkah penanganan berikutnya dapat ditentukan.

Pada kesempatan yang sama, petugas memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Balai Besar KSDA Jawa Timur dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, termasuk penanganan tumbuhan dan satwa liar.

Apresiasi juga diberikan kepada Irvan atas kepedulian dan kesadarannya menyerahkan satwa yang ditemukan.

Cerita tentang elang tikus dari Magetan mungkin terdengar sederhana. Tak ada pengejaran. Tak ada operasi panjang. Tak ada pula konflik antara manusia dan satwa yang menyita perhatian.

Hanya seseorang yang sedang menyiram tanaman, menemukan seekor burung pemangsa muda, lalu mengambil keputusan tentang apa yang harus dilakukan terhadapnya. Justru pada keputusan sederhana itulah pesan konservasi bekerja.

Niat baik, bagaimanapun, belum tentu menjadi pilihan terbaik bagi satwa. Mereka memiliki kebutuhan pakan, perilaku, ruang hidup, dan penanganan yang berbeda dengan hewan domestik. Terlebih pada individu muda, penanganan yang tidak tepat berpotensi mempengaruhi perkembangan perilaku alaminya.

Karena itu, ketika menemukan satwa liar dalam kondisi yang membutuhkan pertolongan, keputusan untuk berkoordinasi dengan petugas berwenang menjadi bagian penting dari penyelamatan.

Ada kecenderungan melihat konservasi sebagai pekerjaan besar. Padahal konservasi juga tumbuh dari keputusan-keputusan kecil. Tidak menangkap. Tidak membeli. Tidak memelihara. Dan, tidak mengambil satwa dari alam.

Apa yang dilakukan Irvan menunjukkan satu bentuk sederhana dari kesadaran tersebut. Latar belakangnya sebagai anggota TNI sekaligus memberi pesan bahwa menjaga kehidupan liar tidak hanya menjadi urusan petugas konservasi. Siapa pun dapat mengambil bagian.

Bagi Balai Besar KSDA Jawa Timur, partisipasi masyarakat dan aparat merupakan mata rantai penting dalam perlindungan satwa liar. Petugas tidak mungkin berada di setiap halaman rumah, setiap kebun, atau setiap tempat ketika manusia tiba-tiba berjumpa dengan satwa.

Konservasi tidaklah dimulai dari tindakan besar. Ia dimulai ketika seseorang memiliki kesempatan untuk menguasai kehidupan liar, namun memilih untuk tidak memilikinya.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun

12 views
0 komentar
0 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait