Dievakuasi Saat Kebakaran, Trenggiling Betina Kembali ke Hutan Pacitan

Agus Irwanto
Dievakuasi Saat Kebakaran, Trenggiling Betina Kembali ke Hutan Pacitan
Seekor Trenggiling ditemukan saat kebakaran hutan dan lahan terjadi di Desa Plumbungan, Pacitan. Setelah diperiksa dan dinyatakan tanpa luka fisik, satwa dilepasliarkan ke Hutan Lindung Tamperan.

Pacitan - Seekor Trenggiling (Manis javanica) betina kembali ke alam, Jumat, 23 Oktober 2026, setelah sehari sebelumnya diserahkan BPBD Kabupaten Pacitan kepada Tim Matawali Resort KSDA Wilayah (RKW) 05 Ponorogo.  Satwa berbobot sekitar tiga kilogram itu sebelumnya dievakuasi saat kebakaran hutan dan lahan terjadi di Desa Plumbungan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.

Belum dapat dipastikan apakah kebakaran menjadi penyebab langsung Trenggiling tersebut keluar dari habitatnya. Namun perjumpaan terjadi pada saat penanganan kebakaran berlangsung.

Kamis, 22 Oktober 2026, BPBD Kabupaten Pacitan menyerahkan satwa tersebut kepada Tim Matawali RKW 05 Ponorogo BBKSDA Jawa Timur. Pemeriksaan awal tidak menemukan luka fisik. Trenggiling juga masih menunjukkan respons agresif, salah satu pertimbangan bahwa perilaku liarnya masih kuat.

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Perhutani RPH Pacitan dan BKPH Pacitan untuk menentukan lokasi pelepasliaran. Sehari kemudian, Trenggiling dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Tamperan, Pacitan. 

Kebakaran hutan tidak hanya mengubah vegetasi. Dalam kondisi tertentu, api, asap, dan perubahan ruang hidup juga dapat memengaruhi pergerakan satwa liar.

Penanganan cepat dari BPBD, Tim Matawali dan Perhutani membuat masa tinggal satwa bersama manusia berlangsung singkat. Bagi Trenggiling itu, akhir terbaik bukan berada lebih lama di kandang, tetapi kembali ke habitat yang dinilai sesuai dan aman.

Api mungkin membawa manusia dan satwa bertemu di saat yang tidak direncanakan. Tugas berikutnya adalah memastikan pertemuan itu sesingkat mungkin, agar satwa dapat kembali menjadi liar.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda 
Editor : Agus Irwanto 
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun

22 views
0 komentar
1 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait