Dari Kabat, Seekor Kucing Kuwuk Diserahkan Warga kepada Petugas Konservasi

Agus Irwanto
Dari Kabat, Seekor Kucing Kuwuk Diserahkan Warga kepada Petugas Konservasi

Banyuwangi - Seekor Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) jantan berpindah dari tangan seorang warga di Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, menuju penanganan petugas konservasi, 5 Oktober 2026. 

Siti Aminah, warga Dusun Karang Rejo, Desa Kabat, menyerahkan satwa tersebut kepada Tim Matawali - Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi, Bidang KSDA Wilayah III Jember dalam kondisi hidup.

Setelah proses administrasi selesai, petugas membawa kucing kuwuk menuju kandang transit Kantor Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi. Di tempat inilah satwa tersebut untuk sementara berada dalam penanganan petugas sebelum langkah berikutnya ditentukan.

Satu hal yang sudah pasti, warga memilih menyerahkannya kepada petugas. Keputusan seperti itu menjadi bagian penting dalam penyelamatan satwa liar. Ketika satwa liar berada dalam penguasaan atau ditemukan masyarakat, melaporkan dan menyerahkannya kepada petugas memberi kesempatan agar penanganan selanjutnya dilakukan sesuai kewenangan dan kondisi satwa.

Hari itu, perjalanan kucing kuwuk dari Kabat belum berakhir. Ia baru berpindah menuju tempat transit, menunggu apa yang akan ditentukan dari pemeriksaan dan penanganan berikutnya.

Sebab pada satwa liar, tujuan penyelamatan bukan sekadar memindahkannya dari satu tempat ke tempat lain, tetapi memastikan setiap keputusan berikutnya berpihak pada keselamatan satwa dan kelestariannya di alam.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda 
Editor : Agus Irwanto 
Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember

16 views
0 komentar
1 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait