Dari Kabat ke Hutan Licin, Sanca Kembang Kembali ke Alam

Seekor Sanca Kembang yang diserahkan warga Banyuwangi kembali dilepasliarkan ke kawasan hutan lindung. Peristiwa ini memperlihatkan pentingnya peran masyarakat dalam penanganan satwa liar.
Banyuwangi - Seekor Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) kembali ke alam setelah sebelumnya berada di lingkungan permukiman warga di Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Ular tersebut diserahkan secara sukarela oleh Triyono, warga Perumahan Gading Mas Permai, kepada Tim Resor KSDA Wilayah 12 Banyuwangi–Situbondo–Bondowoso, Senin, 2 November 2026.
Saat diterima petugas, sanca kembang berada dalam kondisi hidup. Sehari kemudian, Selasa, 3 November, satwa dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Perhutani, wilayah RPH Licin, BKPH Licin, KPH Banyuwangi Barat.
Penyerahan itu menjadi contoh bagaimana perjumpaan manusia dengan satwa liar dapat ditangani melalui komunikasi dan keterlibatan petugas yang berwenang. Sanca kembang merupakan salah satu ular berukuran besar yang hidup secara alami di Indonesia. Meski tidak berbisa, kekuatan lilitannya tetap memerlukan kewaspadaan, terutama ketika ular merasa terancam atau terpojok.
Keberadaannya di sekitar permukiman tidak serta-merta menunjukkan adanya gangguan habitat. Ular dapat memanfaatkan berbagai tipe lingkungan, termasuk kawasan yang berdekatan dengan aktivitas manusia, terutama ketika tersedia tempat berlindung dan sumber pakan.
Dalam ekosistem, sanca kembang berperan sebagai predator yang membantu mengatur populasi sejumlah satwa mangsa. Karena itu, penanganannya perlu mempertimbangkan keselamatan masyarakat sekaligus keberlangsungan fungsi ekologis satwa.
Pelepasliaran di Licin melengkapi rangkaian penanganan yang bermula dari kesediaan warga menyerahkan satwa kepada BBKSDA Jawa Timur. Peristiwa sederhana di Kabat ini juga membawa pesan penting, bahwa tidak setiap perjumpaan dengan satwa liar harus berakhir dengan penangkapan untuk dipelihara, apalagi pembunuhan karena rasa takut.
Di alam, ular memiliki perannya sendiri. Ketika manusia memilih memberi ruang, kesempatan untuk hidup berdampingan tetap terbuka.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



