Dari Demangan ke Penanganan Konservasi, Trenggiling Diserahkan Warga Madiun

Seekor trenggiling jantan yang ditemukan warga Demangan diserahkan melalui BPBD Kota Madiun kepada BBKSDA Jawa Timur. Satwa terpantau aktif dan kini dipersiapkan untuk penanganan selanjutnya.
Madiun - Seekor Trenggiling (Manis javanica) jantan diserahkan kepada Tim Matawali - Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Kamis, 29 Oktober 2026. Satwa tersebut sebelumnya berasal dari penyerahan masyarakat di kawasan Demangan, Kota Madiun, kepada BPBD Kota Madiun. Dari sana, Trenggiling diteruskan kepada BBKSDA Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan sesuai kewenangan konservasi.
Saat diterima, satwa terpantau aktif. Untuk sementara, Trenggiling ditempatkan di kandang transit Bidang KSDA Wilayah I Madiun sebelum dilakukan evaluasi dan persiapan pelepasliaran. Belum terdapat informasi dalam laporan mengenai bagaimana Trenggiling tersebut pertama kali ditemukan maupun alasan satwa berada di sekitar lingkungan masyarakat. Karena itu, kemunculannya tidak perlu buru-buru dikaitkan dengan perubahan habitat atau gangguan tertentu.
Saat Warga Memilih Menyerahkan
Perjalanan Trenggiling dari masyarakat, BPBD, hingga petugas konservasi menunjukkan pentingnya jejaring penanganan satwa liar di tingkat tapak. Tidak semua warga yang menemukan satwa mengetahui cara penanganannya.
Dalam situasi seperti itu, keputusan untuk melapor dan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang menjadi langkah penting. Hal ini agar satwa tidak berakhir dalam pemeliharaan atau penanganan yang keliru.
Kerja sama BPBD Kota Madiun dan BBKSDA Jawa Timur juga menunjukkan bahwa penyelamatan satwa liar tidak selalu dimulai dari petugas kehutanan. Aparat pemerintah daerah, komunitas, hingga masyarakat dapat menjadi mata pertama ketika satwa muncul di ruang manusia.
Kini, pekerjaan berikutnya adalah memastikan kondisi satwa cukup baik dan lokasi pelepasliaran benar-benar sesuai. Bagi Trenggiling, perjalanan melalui tangan manusia seharusnya hanya berlangsung sementara saja. Karena penyelamatan terbaik bukan ketika satwa berhasil diamankan, melainkan saat ia akhirnya dapat kembali hidup liar tanpa perlu bertemu manusia lagi.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



