Bermula dari Pencarian, Berujung Penyelamatan: Jejak Kangkareng dari Driyorejo

Agus Irwanto
Bermula dari Pencarian, Berujung Penyelamatan: Jejak Kangkareng dari Driyorejo

Gresik - Seekor Kangkareng Perut Putih (Anthracoceros albirostris) ditemukan di permukiman Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Yang membuat cerita ini berbeda bukan hanya satwanya, namun apa yang dilakukan orang yang menemukannya.

Senin, 24 Agustus 2026, satwa itu ditemukan tidak jauh dari rumah warga. Kondisinya relatif jinak dan tampak kelaparan. Warga tidak mengenali jenis burung tersebut. Ia kemudian melakukan sesuatu yang sederhana, yang bersangkutan mencari tahu melalui internet.

Dari pencarian itulah diketahui bahwa burung tersebut adalah Kangkareng Perut Putih, salah satu jenis satwa yang dilindungi. Informasi itu mengubah cara warga memperlakukannya. 

Bukan dipelihara. Bukan pula diperjualbelikan tapi dilaporkan.

Warga kemudian mencari saluran komunikasi Balai Besar KSDA Jawa Timur. Kontak pertama justru tersambung ke Seksi KSDA Wilayah I Kediri. Ardiansyah, petugas yang menerima informasi, segera meneruskan laporan kepada RKW 09 Gresik–Bawean, Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, yang memiliki wilayah kerja di lokasi ditemukannya satwa.

Satu laporan bergerak melintasi wilayah kerja. Tidak berhenti karena salah pintu.

Selasa, 25 Agustus 2026, Tim Matawali RKW 09 Gresik–Bawean mendatangi Desa Tenaru. Petugas melakukan pendekatan persuasif dan memberikan edukasi mengenai status perlindungan satwa, pentingnya menjaga satwa liar tetap berada di alam, serta mekanisme penanganannya.

Nur Kolik, warga yang menemukan satwa tersebut, kemudian secara sukarela menyerahkan Kangkareng Perut Putih kepada BBKSDA Jawa Timur. Pada titik inilah dua hal bertemu: kesadaran masyarakat dan komunikasi yang bekerja.

Tanpa kesadaran, satwa itu mungkin berhenti sebagai peliharaan. Tanpa komunikasi, informasi mungkin berhenti sebagai laporan. Keduanya menjadi penting ketika kecepatan respons menentukan nasib satwa liar.

Kangkareng Perut Putih tersebut selanjutnya dievakuasi menuju kandang transit sementara Seksi KSDA Wilayah III Surabaya. Satwa akan menjalani observasi kondisi fisik dan perilaku serta pemeriksaan kesehatan. Rehabilitasi dan perawatan akan dilakukan apabila diperlukan dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan satwa.

Hasil pemeriksaan menjadi dasar menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi hingga pelepasliaran apabila kondisi satwa memenuhi persyaratan teknis.

Kangkareng Perut Putih tercatat sebagai satwa dilindungi dan termasuk dalam Appendiks II CITES. Karena itu, penyelamatannya bukan semata urusan memindahkan seekor burung dari permukiman ke kandang transit. Ada kepentingan lebih besar: memastikan satwa mendapatkan penanganan yang tepat dan, jika memungkinkan, kesempatan untuk kembali menjalankan perannya di alam.

Peristiwa Driyorejo sekaligus memberi catatan penting bagi kerja konservasi. Masyarakat adalah mata pertama di lapangan. Pengetahuan membuat mata itu mengenali persoalan. Komunikasi memastikan persoalan sampai kepada orang yang tepat. Petugas kemudian mengubah informasi menjadi tindakan.

Cari tahu. Sadar. Laporkan. Respons. Selamatkan.

Lima langkah yang terdengar sederhana. Namun dari sanalah penyelamatan satu individu satwa liar dapat bermula. 

Dari sebuah rumah di Driyorejo, informasi bergerak ke Kediri, diteruskan ke Gresik, lalu kembali ke Driyorejo dalam bentuk tindakan. Kisah ini membuktikan satu hal: dalam konservasi, komunikasi bukan pekerjaan setelah penyelamatan selesai.

Komunikasi adalah bagian dari penyelamatan itu sendiri. Communication as Conservation Solution.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda 
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah  II Gresik

46 views
0 komentar
5 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait