BBKSDA Jatim Lepasliarkan Trenggiling dan Sanca Bodo

Agus Irwanto
BBKSDA Jatim Lepasliarkan Trenggiling dan Sanca Bodo

Banyuwangi - Seekor Trenggiling, Manis javanica, dan seekor Ular Sanca bodo, Phyton bivitatus, dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Hutan Lindung Perum Perhutani BKPH Licin, KPH Banyuwangi Barat, 18 Agustus 2026. Kedua satwa dilindungi tersebut sebelumnya diserahkan oleh masyarakat ke Tim Matawali Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Beberapa hari sebelumnya, seorang warga Desa Ketapang bernama Moh. Yanto menyerahkan satu individu Sanca Bodo Tim Matawali - Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi. Selang beberapa hari, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Ocky Heru Prasety, juga menyerahkan seekor Trenggiling.

Tim Matawali setelah menerima penyerahan satwa tersebut segera melakukan pemeriksaan kondisi satwa. Hasil pemeriksaan menunjukkan satwa dalam kondisi sehat dan perilaku yang masih sangat agresif. Ini indikator penting untuk kelayakan pelepasliaran.

Trenggiling dan Ular Sanca bodo termasuk dalam satwa liar yang dilindungi undang – undang berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. BBKSDA Jatim sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang secara sukarela menyerahkan satwa langka ini, serta sinergi lintas lembaga yang mempercepat proses penyelamatan dan pelepasliaran satwa kembali ke alam bebas.

Editor: Agus Irwanto
Sumber: Bidang KSDA Wilayah III Jember

17 views
0 komentar
0 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait