Dua Satwa, Dua Cerita dari Bojonegoro

Agus Irwanto
Dua Satwa, Dua Cerita dari Bojonegoro

Bojonegoro - Mereka datang dari dua tempat, dengan cerita yang berbeda. Seekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) diserahkan masyarakat, dan seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) datang melalui petugas Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro.

Senin, 31 Agustus 2026, perjalanan keduanya bertemu di satu tempat, kandang transit Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro, Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Perkici pelangi lebih dulu datang dari masyarakat Desa Sreni, Kelurahan Selorejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Satwa tersebut kemudian diserahkan kepada petugas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Penyerahan dicatat dalam berita acara sebagai bagian dari prosedur penanganan satwa liar.

Pada hari yang sama, cerita lain datang dari Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro. Seekor monyet ekor panjang diserahkan kepada Tim Matawali - Seksi KSDA Wilayah II.

Dua satwa. Dua cerita. Status hukumnya pun berbeda. Perkici pelangi tercatat sebagai jenis satwa yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun monyet ekor panjang bukan termasuk jenis satwa yang dilindungi. 

Namun, tidak dilindungi bukan berarti bebas diperlakukan tanpa batas. Ia tetap satwa liar yang memiliki fungsi ekologis, perilaku alami, serta kebutuhan terhadap ruang hidup yang sesuai.

Karena itu, kandang transit bukanlah garis akhir. Petugas sementara merawat kedua satwa tersebut sembari mencermati kondisi dan menentukan penanganan selanjutnya. Setiap satwa yang masuk membutuhkan kehati-hatian. Kondisi kesehatan, perilaku, kemampuan bertahan hidup, hingga kemungkinan penempatan atau pengembalian ke habitat menjadi bagian yang perlu dipertimbangkan sebelum keputusan berikutnya diambil.

Peristiwa di Bojonegoro ini juga menyimpan pesan lain. Konservasi tidak selalu dimulai dari operasi besar di tengah hutan. Kadang ia berawal dari keputusan sederhana, menyerahkan satwa liar kepada pihak yang berwenang.

Keputusan semacam itu penting. Sebab petugas konservasi tidak mungkin berdiri di setiap sudut. Informasi masyarakat, kepedulian warga, serta sinergi dengan instansi lain menjadi mata dan tangan yang memperpanjang kerja penyelamatan satwa liar di lapangan.

Kini Perkici pelangi dan monyet ekor panjang itu berada di tempat yang sama. Cerita sebelum mereka tiba mungkin berbeda. Cerita setelahnya pun belum tentu serupa.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda 
Editor : Agus Irwanto 
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun

12 views
0 komentar
1 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait