Empat Ular Diserahkan, Kepercayaan Masyarakat kepada Konservasi Terus Tumbuh

Agus Irwanto
Empat Ular Diserahkan, Kepercayaan Masyarakat kepada Konservasi Terus Tumbuh

Sidoarjo - Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan satwa liar, sebuah langkah sederhana namun bermakna kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Empat ekor ular diserahkan secara sukarela kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur agar memperoleh penanganan sesuai kaidah konservasi dan kesejahteraan satwa.

Penyerahan tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya pada Selasa (4/8/2026) di Desa Tanggul Kidul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan bermula dari informasi yang diterima Seksi KSDA Wilayah III Surabaya sehari sebelumnya mengenai adanya satwa liar yang akan diserahkan kepada pemerintah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Matawali segera menuju lokasi dengan membawa perlengkapan evakuasi sesuai prosedur penanganan satwa liar.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan M. Tohir, warga yang menyerahkan satwa. Dari hasil wawancara diketahui bahwa ular-ular tersebut berasal dari kegiatan penyelamatan berdasarkan laporan masyarakat dan sebelumnya telah diamankan oleh komunitas Family Satwa Sidoarjo. Menyadari bahwa satwa liar memerlukan penanganan yang tepat, pihak yang menyelamatkan kemudian memilih menyerahkannya kepada BBKSDA Jawa Timur agar dapat dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan awal menunjukkan seluruh satwa berada dalam kondisi hidup dan sehat. Tim mengidentifikasi tiga ekor Sanca Kembang (Malayopython reticulatus), yang tidak termasuk satwa dilindungi, serta satu ekor Sanca Bodo (Python bivittatus), spesies yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Meskipun memiliki status perlindungan yang berbeda, seluruh satwa mendapatkan perlakuan yang sama. Petugas melakukan pemeriksaan kondisi fisik, memastikan tidak terdapat indikasi cedera maupun gangguan kesehatan, kemudian menempatkan satwa ke dalam kandang angkut standar guna meminimalkan stres selama proses evakuasi.

Selanjutnya, keempat ular tersebut ditranslokasikan ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Di lokasi tersebut satwa akan menjalani observasi, perawatan bila diperlukan, serta penilaian lebih lanjut untuk menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai karakteristik biologis dan kondisinya.

Seluruh proses penyerahan dilaksanakan secara administratif melalui berita acara sebagai bentuk legalitas sekaligus memastikan asal-usul satwa terdokumentasi dengan baik. Proses evakuasi berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala.

Di balik empat ekor ular yang berpindah ke kandang transit, tersimpan pesan yang jauh lebih besar. Konservasi tidak hanya bergantung pada petugas di lapangan, tetapi juga pada tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tidak memelihara, memperjualbelikan, ataupun melepaskan satwa liar tanpa pertimbangan ilmiah. Memilih menyerahkan satwa kepada otoritas yang berwenang merupakan bentuk tanggung jawab yang patut diapresiasi.

Kolaborasi antara masyarakat, komunitas penyelamat satwa, dan pemerintah menjadi mata rantai penting dalam menjaga keberlangsungan keanekaragaman hayati. Ketika masyarakat memilih melapor dan menyerahkan satwa secara sukarela, sesungguhnya mereka sedang mengambil bagian dalam upaya konservasi.

Empat ular itu mungkin hanyalah sebagian kecil dari kekayaan hayati Indonesia. Namun setiap individu yang berhasil ditangani dengan benar adalah pengingat bahwa konservasi selalu dimulai dari sebuah keputusan sederhana: memilih melindungi, bukan memiliki.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik

3 views
0 komentar
0 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait